Registrasi (Pendaftaran) Anggota IKAPI Sulawesi Selatan

Alur Heregistrasi (Perpanjangan) Anggota IKAPI Sulawesi Selatan

1. Pengisian Form Heregistrasi

  • Anggota mengisi formulir perpanjangan keanggotaan.
  • Data harus lengkap, valid, dan terbaru.
  • Ini menjadi dasar verifikasi administratif.
  • Unduh Form klik Disini
  • Unduh Contoh Panduan Pengisian Form klik Disini

2. Melampirkan Scan Sertifikat Anggota

  • Sertifikat keanggotaan sebelumnya discan.
  • File dikirim sebagai bukti bahwa status sebelumnya aktif/resmi.
  • Format file harus jelas dan terbaca.

3. Surat Pengantar dari IKAPI Daerah

  • Apabila Form & Berkas Administasi lainnya telah lengkap. IKAPI Sulsel menerbitkan Surat Pengantar ditujukan ke IKAPI Pusat.

4. Pembayaran Biaya Administrasi Heregistrasi

  • Biaya administrasi: Rp100.000 (dibayarkan ke IKAPI Pusat).
  • Bukti pembayaran wajib disertakan.
  • Ini adalah biaya proses verifikasi dan administrasi ulang.

5. Pembayaran Iuran Keanggotaan (2 Tahun)

  • Iuran: Rp50.000/bulan × 24 bulan = Rp1.200.000.
  • Sistem langsung 2 tahun.

6. Pengiriman & Verifikasi Berkas di Pusat

  • IKAPI Sulsel mengirim seluruh dokumen Heregistrasi ke IKAPI Pusat.
  • Proses yang dilakukan:
    • Verifikasi kelengkapan dokumen
    • Validasi keabsahan data & status penerbit

7. Penerbitan Sertifikat Anggota Baru

  • Sertifikat baru diterbitkan.
  • Status keanggotaan resmi diperpanjang.
  • Anggota kembali aktif secara penuh dalam ekosistem IKAPI.

Butuh Bantuan Heregistrasi Anggota IKAPI

Hubungi Kepala Sekretariat IKAPI Sulsel. Support 24/7